Arif Kusnudia Perwakilan LSM mengatakan banyak kejanggalan dalam pemilihan perangkat desa, selain nilai yang tdiak transparan, saat ini juga ada perangkat desa yang belum dilantik namun sudah mulai ngantor dan bekerja.
“Ini tidak bisa dibenarkan, kami usulkan adanya test ulang sesuai prosedur dan mekanisme yang ada. Jelas, terang dan hasilnya berkualitas,” katanya.
Baca juga : LSM Gerak Kediri Persoalkan Biaya PTSL di Kediri, Bandingkan dengan Daerah Lain
Sementara itu perwakilan LSM diterima di ruang pertemuan Kesbangpol diterima oleh Yuli Murwantoko Kepala Kesbangpol dan lintas instansi di Pemkab Kediri.
Juli Agustono inspektur pembantu dua mengakui adanya kejanggalan di pelaksanaan tes perangkat desa sesuai aduan LSM. Pemkab Kediri berjanji akan mengambil solusi terbaik dalam kasus ini.
“Adanya permintaan tes ulang tentu akan kami kaji mendalam. Kami akan berembug dulu dengan dinas terkait karena ini perlu penanganan khusus,” katanya.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin