Macung Bacawawali Kota Blitar, Bayu Mundur dari Keanggotaan DPRD

Macung Bacawawali Kota Blitar, Bayu Mundur dari Keanggotaan DPRD
Bayu Setyo Kuncoro dan Bambang Rianto saat ambil rekomendasi. (Ist)

Blitar, LINGKARWILIS.COM – Setelah mendapatkan rekomendasi sebagai bakal calon wakil wali Kota Blitar, Bayu Setyo Kuncoro segera mengambil langkah tegas. Politisi dari PDI Perjuangan (PDI P) ini memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Blitar terpilih untuk periode 2024-2029.

Ketua DPC PDI P Kota Blitar, dr. Syahrul Alim, mengonfirmasi keputusan tersebut. Menurutnya, Bayu yang juga menjabat sebagai sekretaris DPC PDI P Kota Blitar, telah mengajukan pengunduran diri sejak awal Agustus.

“Benar, dia sudah mengajukan pengunduran diri karena akan maju sebagai bakal calon wakil wali kota,” ujar dr. Syahrul Alim pada Rabu (14/8).

Baca juga : Lapas Kediri Rayakan Hari Pramuka ke-63 dengan Pembinaan Karakter WBP, Ini Infonya

Syahrul menambahkan bahwa pengunduran diri ini adalah langkah yang harus diambil oleh Bayu sebagai bentuk tanggung jawab dan kepatuhan terhadap aturan partai, mengingat Bayu menerima amanah dari PDI P untuk mendampingi Bambang Rianto dalam pemilihan kepala daerah yang akan digelar November mendatang.

“Sesuai aturan, jika maju dalam pemilihan kepala daerah, maka harus mundur dari posisi di dewan,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, PDI P telah mengusulkan pengganti Bayu di DPRD Kota Blitar. Dedik Hendarwanto, yang memperoleh suara terbanyak setelah Bayu, dipastikan akan menggantikan posisinya.

Baca juga : Dewan Kabupaten Kediri Setujui Raperda Penyelenggaraan Kearsipan dan KUA PPAS APBD 2025 Tepat Waktu

Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Blitar Nomor 358 Tahun 2024, Dedik telah ditetapkan sebagai pengganti Bayu dan akan dilantik pada bulan Agustus ini.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dwi Hesti Ermono, mengonfirmasi bahwa KPU telah menerima surat pengunduran diri Bayu pada awal Agustus.

“Kami telah menerima surat pengunduran diri secara resmi, dan sesuai prosedur, pengurusan pengunduran diri ini ditangani oleh partai, yang juga telah menetapkan penggantinya,” pungkas Dwi Hesti Ermono.***

Reporter : Aziz Wahyudi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *