Dalam aksi di Kantor Pemkab Blitar kemudian di DPRD Kabupaten Blitar dan Kantor Kejaksaan Blitar massa menuntut dan emndesak segera pengusutan tuntas berbagai kasus tersebut.
Dugaan korupsi yang disoroti massa diantaranya sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar yang kabarnya mencapai ratusan juta rupiah harga sewa pertahunnya, pengelolaan PDAM, anggaran pengadaan RSUD Ngudi Waloyo Wlingi dan aset tanah bengkok desa yang ada di wilayah kerja Pemkab Blitar.
Jaka Prasetya Ketua GPI , waktu berorasi mengatakan bahwa banyak sekali dugaan adanya korupsi yang ada di lingkup Pemkab Blitar.
Beberapa diantaranya terkait dengan masalah sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar yang anggarannya mencapai hingga 294 juta per tahun.
Juga disampaikan dalam orasinya dugaan adanya pejabat yang menerima gratifikasi dana proyek pengadaan barang di RSUD Ngudi Waloyo, dan juga sewa aset tanah bengkok di desa-desa.
” Banyak sekali indikasi atau dugaan adanya korupsi yang ada di lingkup kerja Pemkab Blitar, beberapa permasalahan itu tadi harus masuk keranah hukum.” ujarnya.
Jika tidak ada tindak lanjut kedepannya terkait permasalahan dugaan korupsi yang ada di Pemkab Blitar ini, GPI akan terus melakukan aksi demo untuk menyuarakan suara rakyat ini agar pihak aparat penegak hukum yang bertugas di wilayah hukum Kabupaten Blitar mengusut tuntas terkait dengan hal tersebut.
” Kami akan terus lantang bersuara dan mengawal kasus ini sampai penegak hukum bisa menghukum pihak pihak yang di duga melakukan tindakan korupsi,” kata Jaka.***
Reporter : Dio Alif Utama Veri Pradana
Editor: Hadiyin