Mengenal Anggota DPRD Kabupaten Kediri Termuda, Berusia 24 Tahun, Kader PDIP, Ini Sosoknya

Anggota DPRD Kabupaten Kediri Termuda Usia 24 Tahun
Reva Pradana Putra anggota DPRD Kabupaten Kediri termuda periode 2024-2029 dan dari PDI - Perjuangan Kabupaten Kediri (bakti)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Dalam momen pasca gladi bersih pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Kediri periode 2024-2029 yang digelar pada Kamis (22/8) petang, Reva Pradana Putra, anggota DPRD termuda yang berusia 24 tahun, menarik perhatian banyak pihak.

Reva, kader muda dari PDI-P Kabupaten Kediri, telah lama menjadi bagian dari partai dan kini memasuki panggung politik dengan semangat baru.

Sebagai anggota termuda di DPRD, Reva menyatakan niatnya untuk banyak belajar dari para senior di dewan.

Baca juga : KPU Kota Kediri Gelar Rapat Koordinasi, Matangkan Persiapan Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri, Ini Infonya

“Ini adalah langkah awal saya di dunia politik, dan sebagai kader muda PDI-P, kami ingin mengajak generasi milenial untuk memahami bahwa politik sebenarnya sangat menarik jika dihayati lebih dalam,” ujarnya.

Reva, putra pertama dari tiga bersaudara pasangan Ardi Nor Patria dan Nola Yunita, adalah warga Desa Plosokidul, Kecamatan Plosoklaten.

Keputusannya terjun ke politik dan menjadi anggota DPRD didorong oleh hasratnya untuk berkontribusi serta melayani masyarakat.

Baca juga : Ratusan Petani di Desa Puncu Demo ke Kantor Pemkab Kediri, Ingin Bertemu Mas Dhito dan Sampaikan Ini

Sebagai seorang pendatang baru di dunia politik, Reva berkomitmen untuk mengikuti prosedur dan panduan yang ada, serta mengambil pelajaran dari para seniornya di DPC PDI-P Kabupaten Kediri.

“Saya akan ikuti arahan dan bimbingan para senior,” katanya.***

Reporter : Wijayant0

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *