Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Menjelang berakhirnya masa tugas sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Ponorogo, Joko Irianto memberikan imbauan tegas kepada seluruh kepala desa (kades) dan perangkat desa di wilayah Bumi Reyog untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.
Joko menekankan bahwa netralitas bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk kades dan perangkat desa, merupakan kewajiban yang telah diatur dalam undang-undang. Sikap netral diperlukan untuk memastikan proses Pilkada berjalan adil dan demokratis.
“Netralitas ASN, termasuk kepala desa dan perangkat, adalah kewajiban yang diatur dalam undang-undang. Hal ini mutlak demi terciptanya keadilan dalam pemilihan,” jelas Joko pada Jumat (22/11/2024).
Baca juga : Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Bidang Layanan Kesehatan di Jatim dengan Skor 96,51
Ia juga mengingatkan bahwa kepala desa memiliki pengaruh besar di wilayah masing-masing. Ketidaknetralan aparat desa dapat memengaruhi jalannya Pilkada. Jika ditemukan indikasi pelanggaran berupa keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon (paslon), sanksi tegas akan dijatuhkan.
“Ketidaknetralan akan menciptakan ketidakadilan dan melanggar undang-undang. Jika terbukti, sanksi akan diberikan kepada pihak yang melanggar,” tegas Joko.
Sebagai mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek, Joko berharap seluruh ASN, kepala desa, dan perangkat desa di Ponorogo tetap netral sehingga pemimpin yang terpilih adalah figur yang berkualitas dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Baca juga : Sidak Sembilan Proyek Strategis, Wakil Wali Kota Blitar Minta Pembangunan Rampung Tepat Waktu
“Harapan kita, kepala desa beserta perangkatnya tetap netral agar Pilkada ini menghasilkan pemimpin terbaik,” tandasnya.
Sebagai informasi, masa tugas Pjs Bupati Ponorogo akan berakhir pada 23 November 2024. Selanjutnya, jabatan bupati akan kembali diemban oleh Sugiri Sancoko, yang sebelumnya menjalani masa cuti kampanye sebagai bupati definitif.
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin