Dilansir dari laman Tribratanews.polri.go.id, disebutkan, Bansos kini diterima langsung melalui rekening masing-masing keluarga penerima manfaat.
“Jadi kalau bansos sebetulnya sudah tidak ada yang sifatnya fisik, karena sudah diterima melalui rekening masing-masing keluarga penerima manfaat, baik itu yang berupa PKH maupun BPNT langsung ke rekening masing-masing penerima,” ujar Menko Muhadjir Rabu (3/7/24).
Baca juga : 5 Info Lowongan Kerja Kediri dan Sekitarnya Juli 2024 untuk Lulusan SMA, Jangan Sampai Kelewatan!
Muhadjir menjelaskan bahwa bantuan dalam bentuk sembako yang diberikan oleh Presiden atau menteri bukan termasuk bansos, melainkan berasal dari dana program kemasyarakatan atau dana operasional menteri.
“Kalau yang dalam bentuk sembako itu sebenarnya bukan bansos, kalau Presiden yang bagi itu sebetulnya dari dana program kemasyarakatan Presiden, ada dana taktis, bukan hanya Presiden saja, tetapi saya selaku Menko PMK juga dapat, namanya dana operasional menteri (DOM),” terangnya.
Menko Muhadjir juga menegaskan bahwa bansos sudah masuk dalam nomenklatur APBN dan sudah berwujud non-tunai, masuk ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM), terutama program PKH yang jumlahnya sekitar 10 juta KPM, dan BPNT yang mencapai 19 juta 800 ribu KPM.
Baca juga : Pemkot Kediri Gelar Monev bersama TPPS, Ukur Capaian Intervensi Serentak Penanganan Stunting
Sedangkan bantuan berupa beras berasal dari cadangan pangan pemerintah dan bukan termasuk bansos, melainkan dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).
“Kalau beras itu sumbernya dari cadangan pangan pemerintah, dananya bukan dari bansos tetapi dari BA BUN, untuk mengintervensi utamanya akibat kelangkaan bahan pangan atau beras mahal,” jelas Muhadjir.
Bansos merupakan salah satu skema pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan dan menghapus kemiskinan ekstrem, dilakukan melalui tiga strategi utama: penurunan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan pengurangan kantong-kantong kemiskinan yang berjalan secara konvergen dan terintegrasi.
Hal ini dilakukan untuk melindungi kelompok-kelompok rentan agar tidak jatuh ke jurang kemiskinan dan mendapatkan akses kebutuhan dasar yang setara.
Muhadjir menyatakan, meskipun angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem saat ini belum memenuhi target yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, pihaknya tetap optimistis target tersebut akan tercapai pada akhir 2024.