Jakarta, LINGKARWILIS.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menegaskan bahwa Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) akan bertindak tegas terhadap kelompok yang meresahkan masyarakat serta menghambat kegiatan investasi dan usaha.
Dilansir dari laman Tribratanews.polri.go.id, Budi Gunawan menyampaikan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan kepastian hukum, yang menjadi prasyarat penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat.
“Negara harus benar-benar hadir dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menciptakan ruang usaha yang kompetitif,” ujar Budi Gunawan, Jumat (9/5/2025).
Mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto, Budi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang mengganggu ketertiban umum dan stabilitas sosial.
Ia menekankan bahwa negara memiliki mandat konstitusional untuk memastikan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh praktik intimidatif, kekerasan, maupun tekanan dari kelompok tertentu.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat daya tarik investasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, tanpa jaminan keamanan dan kepastian hukum, kepercayaan investor akan terus menurun.
“Stabilitas keamanan adalah fondasi utama pembangunan nasional. Maka setiap ancaman terhadap ketertiban harus segera ditangani dengan langkah hukum yang tepat dan terukur,” tegasnya.
Baca juga : Polri Gagalkan Peredaran 99 Kg Sabu di Aceh, Satu Tersangka Diamankan
Operasi ini, kata Budi, akan dilaksanakan secara terkoordinasi antara TNI, Polri, kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta unsur lainnya. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang eksistensi ormas, namun semua organisasi harus patuh terhadap hukum dan aturan yang berlaku.
Pemerintah, lanjutnya, juga menyediakan saluran pengaduan agar masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan mencurigakan, pemerasan, pungli, atau bentuk intimidasi lainnya yang dilakukan oleh kelompok atau individu tertentu.
Budi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa negara tidak akan mentolerir ormas yang menyimpang dari hukum, menggunakan kekerasan untuk memaksakan kehendak, atau merusak harmoni sosial.
“Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat merasa aman, pelaku usaha merasa dilindungi, dan Indonesia menjadi tempat yang ramah bagi investasi serta pertumbuhan ekonomi,” tutupnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap ruang publik akan terbebas dari premanisme, serta menjamin keadilan dan rasa aman yang menyeluruh bagi seluruh warga.***
Editor : Hadiyin