Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan yang berbeda-beda sesuai dengan kriteria calon peserta didik.
Adapun alur pendaftaran yang harus dilalui calon peserta didik baru adalah sebagai berikut:
- Mengakses PPDB Tahun 2024 melalui website https://ppdb.kedirikota.go.id/
- Login dengan menggunakan username dan password NIK masing-masing
- Melakukan pengecekan biodata diri
- Mengunggah berkas-berkas yang diperlukan, seperti akta kelahiran, KK, surat pernyataan, dan foto
- Memilih jalur pendaftaran
- Memilih sekolah yang akan didaftar
- Melakukan pengecekan pendaftaran, dan jika sudah benar, dapat diklik “simpan”
- Menyimpan bukti pendaftaran
Anang menekankan pentingnya bagi seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan juknis (juklak dan juknis) yang telah ditetapkan. Dia juga menegaskan bahwa sosialisasi kepada orang tua/wali murid harus disampaikan dengan baik.
“Setiap sekolah diwajibkan untuk mengundang wali murid dan wakil komite untuk penyampaian informasi mengenai PPDB,” ujarnya.
Baca juga Horee, Ribuan Warga Antre di Kantor Pos Kediri, Terima Bantuan Sosial Berupa Uang Tunai, Ini Infonya
Usai mengikuti sosialisasi, masing-masing sekolah akan segera menindaklanjuti dengan menggelar sosialisasi kepada wali murid dan wakil komite.
Setelah PPDB selesai dilaksanakan, masing-masing sekolah diharuskan untuk melaporkan pelaksanaan PPDB ke Dinas Pendidikan, yang selanjutnya akan dilaporkan ke Pj Walikota Kediri dan Kementerian.
Anang berharap pelaksanaan PPDB tahun ini dapat berjalan dengan lancar, dan semua panitia PPDB diberikan kesehatan agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.***