Daerah  

Meski Sudah Meninggal, Dua Caleg Kabupaten Kediri Tetap Dapat Ratusan Suara

Meski sudah wafat, dua caleg kabupaten kediri tetap dapat ratusan suara
Almarhum Taufik Chavifudin dan Nur Wakhid (bidu)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Meskipun telah wafat sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024 lalu, dua Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Kediri masih mendapatkan dukungan dari masyarakat. Bahkan total perolehan suara keduanya mencapai ratusan.

Masing-masing adalah Taufik Chavifudin dari PPP Dapil 6 Kecamatan Semen, Mojo, Grogol, Tarokan, dan Banyakan serta Nur Wakhid dari PKB Dapil 3 Kecamatan Puncu, Kepung, dan Kandangan.
Taufik Chavifudin memperoleh 898 suara, sementara Nur Wakhid mendapat 292 suara.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri telah mencoret kedua caleg tersebut dari daftar calon karena meninggal dunia. Selain keduanya, ada satu lagi caleg yang dicoret oleh KPU, yaitu Christony Kusprianto.

“Tetap bisa dicoblos karena surat suara sudah tercetak, tapi suaranya nanti dihitung suara partai yang bersangkutan,” kata Anwar Ansori, Komisioner KPU Kabupaten Kediri Bidang Teknis, Senin (19.02/2024).

Dalam kasus caleg yang wafat, Anwar menjelaskan bahwa para caleg tersebut tidak memenuhi syarat (TMS) dalam pemilu. Jika surat suara sudah tercetak, anggota KPU hanya bisa mencoret nama caleg yang sudah meninggal pada Daftar Calon Tetap (DCT), tetapi prosesnya dilakukan di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing dan harus diparaf oleh pihak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Sementara itu, perolehan suara caleg yang telah dicoret tersebut masih dapat berubah karena data yang tersaji dari laman resmi KPU baru mencapai 823 dari 918 TPS atau sekitar 89,65 persen progresnya.***

Reporter : Agus Sulistyo Budi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *