Daerah  

Modus Belanja Menggunakan Uang Palsu, Pria dari Pangandaran Ditangkap

Modus Belanja Menggunakan Uang Palsu, Pria dari Pangandaran Ditangkap
Pelaku DM (26) saat diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Pagerwojo usai kedapatan mengedarkan uang palsu (Humas Polres Tulungagung)

LINGKARWILIS.COM – Seorang pria berinisial DM (26) yang berasal dari Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat ditangkap Unit Reskrim Polsek Pagerwojo setelah terbukti mengedarkan uang palsu di wilayah Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto menjelaskan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Selasa (19/11) mengenai adanya seseorang yang membeli barang di warung-warung di Desa Wonorejo dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu. Uang tersebut ternyata palsu setelah diperiksa lebih lanjut.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas dari Polsek Pagerwojo segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Melalui penyelidikan itu, petugas berhasil mengidentifikasi DM sebagai pelaku peredaran uang palsu. Petugas, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pagerwojo, kemudian menangkap DM dan membawanya ke kantor polisi untuk diinterogasi lebih lanjut.

Empat Kecamatan di Tulungagung Terdampak Bencana Hidrometeorologi, Ini yang Dilakukan BPBD

Pada saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa 52 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, sebuah ponsel, dan sepeda motor milik pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa DM memperoleh uang palsu tersebut melalui aplikasi belanja daring setelah mendapatkan informasi dari grup Facebook dan WhatsApp.

Pelaku membeli uang palsu senilai Rp6 juta, yang telah digunakan di Bali dan sisanya dibawa ke Pagerwojo untuk digunakan di sana.

Pelaku mengaku bahwa delapan lembar uang palsu sudah digunakan untuk transaksi di Bali, sedangkan 52 lembar uang palsu lainnya rencananya akan digunakan di Pagerwojo, namun baru sekali beraksi pelaku sudah tertangkap. Saat ini, pelaku masih menjalani penyidikan lebih lanjut di Polsek Pagerwojo.

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *