Kediri, LINGKARWILIS.COM – H. Murdi Hantoro, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, resmi menduduki posisi Ketua DPRD Kabupaten Kediri untuk periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari Ketua DPP PDI Perjuangan. Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri yang digelar di ruang Graha Sabha Candha Bhirawa pada Selasa (9/10) malam.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Pendiwan, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kediri, dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Drs. H. Sentot Pardiono. Seluruh anggota DPRD Kabupaten Kediri hadir dalam acara ini, bersama dengan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Kediri, termasuk Pjs Bupati R. Heru Wahono Santoso dan Sekda Dr. Mohamad Solikin M. Ap, serta para asisten dan kepala SKPD.
Dalam rapat tersebut, Pendiwan menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah mengirim surat kepada Gubernur Jawa Timur terkait penetapan dan pelantikan Murdi Hantoro sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kediri yang baru.
“Kami berharap segera mendapatkan jawaban dan jadwal pelantikan agar dapat langsung membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) secepatnya, mengingat banyak agenda penting yang harus segera dilaksanakan,” ungkap Pendiwan.
Dengan pelantikan yang segera dilakukan, diharapkan DPRD Kabupaten Kediri dapat segera menjalankan tugas-tugas legislatif yang telah menunggu untuk diselesaikan.***
Reporter : Wijayanto
Editor : Hadiyin