LINGKARWILIS.COM – Kawasan Perum Asrikaton, Dusun Maduran, Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Malang, dihebohkan dengan peristiwa memilukan pada Kamis (14/11).
Seorang istri menjadi korban kekerasan suaminya di sebuah warung martabak. Korban yang diketahui bernama Kholifah (26) warga Dusun Krajan RT09 RW07 Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, mengalami luka serius di bagian leher akibat serangan dari suaminya, Ahmad Fatkhul Muslich (32).
Menurut Ahmad Faturozi, kakak pelaku, korban segera dilarikan ke RSAU dr Munir Lanud Abd Saleh oleh ibu pelaku, Zuhria.
Kesaksian Safarul Khoiri, seorang tukang yang berada di lokasi kejadian mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB.
Sebelumnya, korban tiba di warung pada pukul 08.15 WIB dan sempat berbincang dengan Samsul, rekan kerja Khoiri.
Dalam percakapan tersebut, korban menyebutkan bahwa ia belum sempat membuatkan minuman dan memberitahu bahwa pada Senin-Selasa pekan depan tidak bisa menyediakan minuman.
Lima menit setelah korban masuk ke dalam warung, terdengar teriakan meminta tolong dari dalam. Khoiri yang awalnya mengira korban tersengat listrik, menemukan pemandangan mengerikan.
Pelaku memegang pisau daging di tangan kanan dan mencengkeram leher korban dengan tangan kiri, lalu terus melakukan penyerangan dengan kejam.
Khoiri berusaha menyelamatkan korban dengan memukul pelaku menggunakan tangga. Namun, pelaku sempat membentak dan mengatakan bahwa ia adalah suami korban serta meminta Khoiri untuk tidak ikut campur.
Polsek Pakis yang tiba di lokasi langsung mengamankan tempat kejadian dengan memasang garis polisi. Penyelidikan terhadap motif di balik penganiayaan tersebut masih dilakukan, sementara pelaku dilaporkan melarikan diri.
Kapolsek Pakis dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya sedang mengejar tersangka dan terus menyelidiki alasan di balik kejadian ini.
Hingga berita ini diturunkan, korban masih mendapatkan perawatan intensif di RSAU dr Munir. Kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.
Reporter :Arief Juli Prabowo
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya