Blitar, LINGKARWILIS.COM – Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda mengalami patah gigi. Tersangka dalam kasus ini, Brian AW (36), warga Jalan Jati, Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar, diduga melakukan kekerasan terhadap Noven Dwi Putra (24), warga Jalan Ir Soekarno, Kota Blitar, hanya karena merasa tersinggung dengan tatapan korban.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi pada Selasa (17/09) sekitar pukul 00.10 WIB di Jalan Asahan, Kota Blitar. Saat itu, korban yang sedang bersama teman perempuannya melintas dan bertemu dengan tersangka yang juga bersama rekan-rekannya menggunakan empat motor.
“Tanpa alasan yang jelas, tersangka bersama rekan-rekannya mengejar korban dan kemudian terjadilah aksi penganiayaan,” jelas AKBP Danang, Senin (28/10/2024).
Baca juga : KPU Kabupaten Kediri Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pilgub Jatim 2024
Setelah menghentikan korban, tersangka langsung memukul wajahnya, mengakibatkan gigi depan korban patah dan wajahnya bengkak. Usai melakukan kekerasan, tersangka melarikan diri dari lokasi kejadian. Korban yang merasa tidak terima akhirnya melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.
Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka berkat helm yang tertinggal di lokasi kejadian.
“Tersangka kami tangkap bersama barang bukti helm dan motor Honda Scoopy yang digunakan,” ujar AKBP Danang.
Baca juga : Regina Nadya Suwono, Calon Wakil Walikota Kediri Melepas Masa Lajangnya
Dalam pemeriksaan, Brian mengakui perbuatannya. Ia yang bekerja sebagai operator alat berat mengaku terprovokasi karena merasa korban menatapnya dengan pandangan menantang. “Dia memelototi saya. Wajahnya seperti menantang,” katanya. Brian juga mengakui bahwa dirinya dalam pengaruh minuman keras saat insiden terjadi.
Kasus ini kini dalam penanganan Polres Blitar Kota, sementara tersangka telah ditahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.***