Kediri, LINGKARWILIS.COM – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pesantren, Kota Kediri, mengadakan tes wawancara bagi calon anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Aula Serbaguna Kecamatan Pesantren, pada Senin (14/10/2024).
Tes wawancara yang merupakan bagian dari proses seleksi ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 14 hingga 15 Oktober 2024, dengan jumlah peserta sebanyak 227 calon.
Ketua Panwascam Pesantren, Kurniawan Wahyu Pratama, mengungkapkan bahwa penilaian wawancara mencakup lima aspek utama, yaitu pengetahuan kepemiluan, integritas diri, komitmen dan motivasi, kemampuan komunikasi dan kerjasama tim, serta kualitas kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi. Selain itu, pemahaman terhadap muatan lokal juga menjadi salah satu aspek penilaian.
“Sebanyak 227 calon PTPS akan menjalani tes wawancara selama dua hari dengan penilaian berdasarkan lima aspek tersebut, serta klarifikasi jika ada tanggapan dari masyarakat,” jelas Kurniawan.
Baca juga : Menengok Makam Setono Gedong Kota Kediri, Wisata Religi yang Menghadirkan Ketenangan Batin
Ia menambahkan, hasil seleksi akan diumumkan pada 23 Oktober 2024. Untuk memenuhi kebutuhan pengawasan di 15 kelurahan di Kecamatan Pesantren, dibutuhkan 125 PTPS reguler, dan satu PTPS khusus untuk Pondok Pesantren Wali Barokah di Kelurahan Burengan.
Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan diawasi oleh satu PTPS yang bertugas memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Salah satu peserta seleksi dari Kelurahan Pesantren, Puji Rahayu, menyatakan keinginannya untuk berkontribusi dalam menjaga kejujuran dan keadilan dalam pemilu.
” saya berharap bisa berperan turut menjaga integritas pemilu di daerah saya,” ujarnya.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin