Nganjuk, Lingkarwilis.id – DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Badan Anggaran Banggar DPRD Nganjuk Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 Serta Pengesahan dan Penetapan Rancangan Keputusan (Rantus) DPRD Dan Bupati Nganjuk, tentang persetujuan bersama terhadap Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2022, Selasa (18/7/2023).
“Rekomendasi yang utama kami sampaikan adalah penggantian direktur utama PDAU Nganjuk,”ungkap Wakil Ketua DPRD Nganjuk Raditya Harya Yuangga kepada Lingkar Wilis.id.
Dalam penyampaian pendapat Banggar yang dibacakan oleh Anik Rahayu Dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga sekretaris Komisi IV DPRD Nganjuk, terdapat beberapa catatan perbaikan di setiap OPD dengan melakukan perencanaan anggaran yang matang dan terencana sesuai dengan kebutuhan agar anggaran pembelanjaan tidak sia-sia.
“Intinya Perencanaan harus matang sesuai dengan kebutuhan, dengan begitu serapan anggaran itu tepat dan sesuai tidak menjadi silpa,”jelas Mas Angga sapaan akrab politisi yang juga Ketua DPC Partai Hanura Nganjuk tersebut.