Kediri, LINGKARWILIS.COM – Bawaslu Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya untuk memastikan data pemilih yang valid dalam gelaran Pilkada 2024.
Saat ini, Bawaslu sedang melakukan pencermatan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan tujuan memastikan akurasi data.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Saifudin Zuhri, menjelaskan bahwa proses penyusunan DPS telah mencapai tahap pleno di tingkat desa dan sedang berlangsung di tingkat kecamatan.
Baca juga : Dukung Investasi Daerah, Bupati Kediri, Mas Dhito, Beri Lampu Hijau Pabrik Roti Lakukan Ekspansi
Bawaslu akan menyampaikan hasil pengawasan terkait pemilih yang belum terdaftar, pindah alamat, atau meninggal dunia di pleno tersebut.
“hasil pengawasan teman-teman nanti kami sampaikan di pleno tingkat kecamatan, terkait mungkin ada pemilih yang belum ter coklit, pemilih yang pindah alamat atau meninggal dunia ” katanya, Senin (5/8/2024).
Dalam pengawasan DPS, Bawaslu mengidentifikasi potensi masalah seperti kegandaan data pemilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), dan lainnya.
Dengan banyaknya potensi masalah, Bawaslu menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memverifikasi data diri mereka di Daftar Pemilih yang dipublikasikan oleh KPU di berbagai tempat umum, termasuk kantor desa.
Saifudin Zuhri juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan ketidakakuratan data, sehingga masalah tersebut bisa segera ditangani.
Bawaslu telah memastikan bahwa pengawas di setiap tingkatan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang ingin melapor, untuk mendukung KPU dalam bekerja dengan lebih teliti dan terencana, sehingga masalah dalam DPS dapat diminimalisir.***
Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin