Patroli Hunting System Jaring Pelanggar di Kota Kediri, Belasan Motor Disita

Patroli Hunting System Jaring Pelanggar di Kota Kediri, Belasan Motor Disita
petugas kepolisian memberhentikan truk melanggar rambu-rambu lalu lintas (rizky)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Puluhan pelanggar lalu lintas terjaring dalam operasi hunting system yang digelar oleh Satlantas Polres Kediri Kota. Operasi yang berlangsung dari Kamis (21/11/2024) hingga dini hari Jumat (22/11/2024) di Simpang Empat Sirah, Kota Kediri, menindak berbagai pelanggaran kasat mata.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Fokus kami adalah pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm dan penggunaan knalpot brong. Kami ingin masyarakat lebih tertib dan mengutamakan keselamatan berkendara,” ujar AKP Afandy.

Baca juga : Polres Kediri Siapkan 650 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024

Dalam operasi ini, seorang pengendara motor yang mencoba melarikan diri berhasil dihentikan. Selain itu, sebuah truk yang melanggar rambu lalu lintas dan sempat kabur menuju arah selatan juga berhasil diamankan setelah dikejar petugas.

Pemeriksaan truk tersebut menunjukkan bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi telah mati selama dua tahun, dokumen KIR kendaraan juga tidak valid, dan terjadi pelanggaran rambu lalu lintas.

Hasil operasi mencatat 27 barang bukti, termasuk 14 sepeda motor dan sejumlah dokumen seperti STNK dan SIM. Sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diminta untuk menggantinya dengan knalpot standar.

Baca juga : KPU Kota Kediri Siap Distribusikan Logistik Pemilu 2024

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkas AKP Afandy.***

Reporter: Rizky Rusdiyanto

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *