Pelaku Pencurian Pecah Kaca Mobil Babak Belur Dihajar Warga di Nganjuk

Pelaku Pencurian Pecah Kaca Mobil Babak Belur Dihajar Warga di Nganjuk
MS (34) pelaku pencurian uang di dalam mobil (istimewa)

Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Seorang pria berinisial MS (34), warga Kelurahan Paku, Kayuagung, Sumatera Selatan, menjadi bulan-bulanan warga Dusun Jarakan, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, usai aksinya mencuri uang dari dalam mobil ketahuan.

Kapolsek Warujayeng, Kompol Lilik, mengungkapkan bahwa aksi pencurian terjadi pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban, AN (45), baru saja keluar dari ATM BCA dan memarkir mobilnya di pinggir jalan untuk makan. Ia meninggalkan tas berisi uang di dalam mobil yang tidak terkunci.

Melihat peluang, MS bersama rekannya memecahkan kaca mobil untuk mencuri tas tersebut. Namun, aksinya diketahui oleh korban yang langsung berusaha mengejar pelaku.

Baca juga : Kisah Muhammad Sugianto, Pengrajin Ukir Kediri yang Mendunia

“Korban berhasil memiting pelaku hingga jatuh dari sepeda motornya. Rekannya berhasil melarikan diri, sementara MS ditangkap warga,” ujar Kompol Lilik, Sabtu (18/1/2025).

Pelaku yang tersungkur langsung dipukuli warga hingga babak belur, lalu diikat dengan tambang di teras rumah seorang warga. Polisi segera mengamankan MS bersama barang bukti berupa tas hitam merek Eiger yang berisi uang tunai sebesar Rp 2.691.000.

“Kami juga sedang mengejar rekan pelaku yang kabur menggunakan sepeda motor Honda Revo merah. Kami mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam penanganan kasus ini,” tambahnya.

Baca juga : Keliling Tarik Iuran, Ketua RT di Kediri Temukan Warganya Tak Bernyawa

Pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4e subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun dan minimal lima tahun penjara. Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk menangkap pelaku lainnya.***

Reporter: Inna Dewi Fatimah

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *