LINGKARWILIS.COM – Pelaku penembakan terhadap tukang bakso dan istrinya akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Batu pada Kamis malam (10/10)
Polres Batu menangkap MS (52), warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang ditangkap di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Menurut Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata pelaku berhasil ditangkap 7 jam setelah kejadian, modus pelaku melakukan penembakan tersebut diduga karena ia merasa terancam akibat dibuntuti oleh bayangan halusinasi.
Penangkapan pelaku penembakan terhadap tukang bakso ini berawal dari kejadian ketika korban, bersama istri dan anaknya, melintas di Jalan Wukir, Kota Batu.
Tukang Bakso di Batu Jadi Korban Penembakan, Diduga Akibat Masalah Pribadi
Saat melintas di lokasi kejadian, korban disalip oleh pelaku yang berada di belakangnya. Setelah menyalip, tepat di depan Balai Kelurahan Temas, pelaku berbalik arah dan tiba-tiba mengeluarkan senjata api rakitan.
Kapolres menjelaskan bahwa pelaku kemudian menembakkan senjata api tersebut dan mengenai dada atas sebelah kiri korban.
Tim buru sergap Polres Batu, dibantu oleh tim Polda Jatim, akhirnya berhasil menangkap pelaku setelah melakukan pengejaran.
Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti, antara lain 1 senjata api rakitan revolver yang belum jadi, 1 senjata api yang digunakan untuk menembak, 47 butir peluru, 1 buah per, 1 selongsong kosong, dan 3 unit amunisi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal UU Darurat No. 12 junto pasal 351, dengan ancaman hukuman 5 tahun.
Reporter ; Arief Juli Prabowo
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya