Daerah  

Pelaku Pengubur Janin di Desa Pule Kecamatan Kandat Sudah Diamankan Polisi, Ini Infonya

Kasus Penemuan Janin Dikubur di Pule Kandat, Polisi Amankan Terduga Ibu Kandung
Petugas Polsek Kandat memeriksa barang bukti janin bayi (ist)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Penemuan janin berusia 5 bulan yang terkubur di halaman samping rumah warga di Desa Pule Kecamatan Kandat sudah terkuak.

Kapolsek Kandat, AKP Rudi Widianto, mengonfirmasi bahwa satu orang diduga sebagai pelaku penguburan janin dan satu orang lagi diduga sebagai ibu kandung janin tersebut.

Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kediri untuk proses hukum selanjutnya. Langkah ini diambil untuk mengungkap kronologi peristiwa tersebut.

Baca juga : Jombang Akan Deklarasi Pondok Pesantren Ramah Anak, Tidak Ingin Kejadian Seperti di Kediri

“Salah satu dari tersangka adalah warga setempat dan yang lainnya adalah warga dari wilayah Pare. Mereka sedang dalam pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Kediri,” jelasnya.

Rudi menambahkan bahwa berkat laporan dari masyarakat, kasus ini dapat terungkap dengan cepat.

Semua proses hukum dan pemeriksaan akan dilakukan di Sat Reskrim Polres Kediri, termasuk penyelidikan terkait hubungan antara kedua tersangka tersebut.

Baca juga : Bulog Kediri Komitmen Akan Maksimalkan Penyerapan Beras, Ini Infonya

Seperti yang telah dilaporkan sebelumnya, warga Desa Pule Kandat digegerkan oleh penemuan janin di bawah pohon pisang di pekarangan warga pada hari Selasa (5/3) siang.

Setelah timbunan tanah dibongkar, ternyata janin bayi berusia 5 bulan tersebut dibungkus dengan daster dan kain berwarna putih.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Kandat dan telah berkoordinasi dengan Polres Kediri untuk mengungkap peristiwa dan pelakunya.***

Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *