Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Polisi berhasil menangkap pelaku perampokan di dua minimarket di Kecamatan Loceret dan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Tersangka, berinisial AA (27), warga Desa Gondanglegi, Kecamatan Prambon, mengaku melakukan aksi tersebut untuk membayar cicilan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus menodongkan senjata tajam untuk memaksa korban membuka brankas minimarket.
“Dari hasil penyelidikan, uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk membayar cicilan, kebutuhan pribadi, dan hiburan. Kami juga mengamankan barang bukti berupa pisau, pakaian yang dikenakan saat beraksi, dan sisa uang tunai,” ujar AKP Julkifli pada Rabu (11/12/2024).
Aksi pertama terjadi di sebuah Indomaret di Kecamatan Loceret pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 02.40 WIB. Pelaku menodongkan pisau dapur ke arah kasir dan memaksa membuka brankas, menggasak uang tunai sebesar Rp26.667.700.
Aksi kedua berlangsung di Alfamart Kecamatan Tanjunganom pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 02.50 WIB. Dengan modus yang sama, pelaku berhasil membawa kabur uang senilai Rp27.500.000.
Barang bukti yang disita dari pelaku meliputi pisau, pakaian hitam yang digunakan saat beraksi, sisa uang tunai, dan sejumlah barang kebutuhan pribadi yang dibeli dari hasil curian.
Baca juga : Bimtek Ketahanan Pangan untuk PPL dan Polri di Kediri
Pelaku kini menjalani penyidikan oleh Satreskrim Polresta Kediri. Ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, menegaskan bahwa keberhasilan ini berkat kerja sama solid antara Unit Resmob Polres Nganjuk dan Polresta Kediri.
“Kami mengapresiasi kerja keras tim yang berhasil menangkap pelaku perampokan di dua minimarket berbeda di Loceret dan Warujayeng. Pelaku menggunakan hasil curian untuk kepentingan pribadi, termasuk membayar cicilan dan kebutuhan sehari-hari,” ungkap AKBP Siswantoro.***
Reporter: Inna Dewi Fatimah
Editor : Hadiyin