Kediri, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kecamatan Papar resmi membubarkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024.
Acara ini digelar di pendopo kantor Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, pada Minggu (8/12/2024), dengan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Andrea Rangga Primansya, perwakilan TNI-Polri, anggota KPPS, dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Andrea Rangga Primansya menyampaikan apresiasi atas dedikasi anggota KPPS.
“Kerja keras dan semangat para anggota KPPS sangat berarti bagi keberhasilan pemilu. Kekompakan ini harus terus dijaga untuk mendukung kemajuan demokrasi di Kabupaten Kediri,” ungkapnya.
Selain apresiasi, Andrea juga menekankan pentingnya evaluasi sebagai bekal untuk pemilu mendatang.
“Pengalaman kali ini menjadi pelajaran berharga. Kita perlu terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu agar lebih baik lagi di masa depan,” tambahnya.
Acara ini juga dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi sekaligus evaluasi bersama. Setiap tahap pemilihan, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan, dikaji untuk memastikan berjalan sesuai prosedur dan transparan.
Baca juga : Patroli Skala Besar, Polisi Temukan Puluhan Pendekar Silat di Kediri
Di Kecamatan Papar, sebanyak 7 TPS masing-masing diisi oleh 7 petugas, sehingga total terdapat 546 anggota KPPS yang bertugas. Dengan berakhirnya masa kerja KPPS ini, diharapkan persiapan untuk pemilu berikutnya dapat dilakukan dengan lebih matang dan profesional.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin