Daerah  

Pemkot  Blitar Terbitkan SE untuk Memastikan Netralitas ASN

Jaga Netralitas ASN, Pemkot Terbitkan SE
Jaga Netralitas ASN, Pemkot Terbitkan SE

Blitar, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kota Blitar memberikan perhatian serius pada pesta demokrasi yang akan segera digelar, dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono, menyatakan bahwa SE tersebut diterbitkan untuk mendukung penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang demokratis, aman, dan bermartabat.

“Ini dalam rangka mendukung penyelenggaraan pilkada yang demokratis, aman, dan bermartabat. Intinya ASN harus netral,” ujar Priyo Suhartono Senin, (12/8/ 2024).

Baca juga : Hasil Persik Kediri VS Bali United, Ternyata Macan Putih Masih Gagal Patahkan Kutukan

Priyo menekankan bahwa SE ini sangat penting karena menjadi acuan bagi ASN dalam menjalankan tugas mereka. Dalam pemilihan kepala daerah tahun ini, ASN dilarang terlibat dalam aktivitas politik.

“Karena sejatinya ASN itu netral, dan ASN harus patuh,” tambahnya.

SE serupa juga dikeluarkan di berbagai daerah lainnya, menekankan pentingnya netralitas ASN di seluruh Indonesia.

Untuk memastikan aturan ini dipahami dan dilaksanakan dengan baik, Pemkot Blitar aktif melakukan sosialisasi kepada pegawai agar mereka memahami tanggung jawab dalam menjaga netralitas selama proses pilkada berlangsung.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *