Trenggalek, LINGKARWILIS.COM – Seorang pengendara motor tewas setelah menabrak sebuah mobil elf di Jalan Nasional Trenggalek–Tulungagung, tepatnya di Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Trenggalek, Ipda Dwi Siswo Witoro, mengungkapkan bahwa korban adalah Prastyo (31), warga Desa Buluagung, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek. Prastyo mengalami kecelakaan fatal saat mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi P 6382 JA.
“Kejadian ini terjadi kemarin, tetapi baru dilaporkan hari ini sekitar pukul 09.30 WIB,” ujar Dwi, Rabu (23/10/2024).
Kecelakaan tersebut bermula saat Prastyo melaju dari arah utara ke selatan dan berupaya mendahului mobil elf dengan nomor polisi BG 7108 LG yang dikemudikan oleh Imam Gozali. Namun, diduga karena kurang berhati-hati, Prastyo justru menabrak mobil yang berada di depannya.
Baca juga : Pj Bupati Kediri Dorong Produk UMKM Semakin Berdaya Saing dan Lolos Kurasi
“Motor oleng ke kiri hingga akhirnya terjadi tumburan,” tambah Dwi.
Akibat kecelakaan tersebut, Prastyo terjatuh dari kendaraannya dan mengalami luka serius. Ia langsung dibawa ke Puskesmas Baruharjo untuk mendapat pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia.
“Meninggal dunia di Puskesmas Baruharjo,” ujar Dwi.
Kasus kecelakaan ini kini ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Trenggalek. Dwi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas, serta melengkapi diri dengan alat keselamatan.
“Selalu hati-hati di jalan, hormati sesama pengguna jalan, dan jangan lupa untuk selalu berdoa sebelum berkendara,” pungkasnya.***
Reporter: Angga Prasetya
Editor : Hadiyin