Pemprov Jatim Buka Seleksi CPNS, Kuotanya Dua Ribu Lebih, untuk Tingkat SMA hingga S2, Termasuk Disabilitas, Ini Infonya

Pemprov Jatim Buka Seleksi CPNS, Kuotanya Dua Ribu Lebih, untuk Tingkat SMA hingga S2, Termasuk Disabilitas
Ilustrasi PNS (istock)

Jatim, LINGKARWILIS.COM – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dibuka mulai Selasa (20/8), dan akan berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia hingga 6 September mendatang. Sedangkan di Provinsi Jawa Timur (Jatim), tersedia sebanyak 2.314 formasi untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan mulai dari lulusan SMA hingga sarjana strata 2 (S2).

Dihimpun dari laman bkd.jatimprov.go.id, formasi CPNS Pemprov Jatim tahun ini dibagi menjadi dua kategori yakni formasi umum dan formasi khusus. Formasi umum mencakup 2.254 lowongan yang terbagi dalam bidang tenaga teknis, tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan.

Sedangkan formasi khusus mencakup 60 lowongan, yang terdiri dari 50 lowongan untuk lulusan cumlaude dan 10 lowongan untuk penyandang disabilitas.

Baca juga : Pemkot Kediri Melalui Dinas Pendidikan Kota Kediri Gelar Bimtek untuk Operator Dapodik Terkait Updating Data, Ini Arahan Kepala Dinas 

Untuk formasi umum, pendaftaran terbuka bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan mulai dari SMA/SMK dengan jurusan teknik, pertanian, peternakan, dan agrobisnis.

Bagi pelamar dengan kualifikasi diploma 3 (D3) ke atas, ada persyaratan tambahan, yaitu hasil tes TOEFL. Lulusan SMA/SMK harus memiliki nilai rata-rata minimal 7, sedangkan sarjana harus memiliki IPK minimal 3, dengan ketentuan perguruan tinggi dan program studi terakreditasi.

Pelamar CPNS kali ini dapat berusia maksimal 35 tahun, kecuali untuk formasi dokter spesialis, yang usia maksimalnya adalah 40 tahun. Pelamar harus berhati-hati dan cermat dalam memilih formasi yang akan dilamar, karena pelamar hanya diperbolehkan memilih satu instansi dan tidak dapat mengubah pilihan tersebut.

Baca juga : Mahasiswa dari FAMI Kediri Mewanti-wanti Kejari Kabupaten Kediri Transpran dan Tidak Tebang Pilih dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Program Korporasi Sapi

Pelamar harus menyiapkan berkas dengan lengkap sebelum mendaftar, dan membuat akun terlebih dahulu di situs resmi www.sscasn.bkn.go.id.

Sedangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dapat mengikuti CPNS tanpa harus mengundurkan diri. Namun, PPPK yang ingin melamar CPNS harus sudah memiliki masa kerja satu tahun dan mendapatkan izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi.***

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *