Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Ponorogo yang berharap menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) harus bersabar sedikit lebih lama.
Hingga pertengahan Agustus 2024 ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo baru mengumumkan rekrutmen untuk formasi CPNS.
Ahmad Zamroni, Kepala Bidang Perencanaan Pengadaan, Pengelolaan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Kabupaten Ponorogo, menjelaskan bahwa pihaknya hanya menerima instruksi mengenai pendaftaran CPNS. Untuk P3K, hingga saat ini belum ada petunjuk teknis resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga : Sukseskan Program Pemberian ASI Eksklusif, Pemkot Kediri Melalui Dinkes Lakukan Evaluasi dan Monitoring
“Secara formal, kami belum menerima surat atau petunjuk teknis terkait P3K. Sementara itu, pendaftaran CPNS sudah dibuka,” ujar Zamroni pada Rabu (21/8/2024).
Zamroni menghimbau tenaga kontrak yang berpotensi menjadi P3K untuk tidak mendaftar seleksi CPNS tahun ini. Jika mereka ikut tes CPNS dan gagal, mereka tidak akan bisa mengikuti seleksi P3K. “Ada aturan yang menyebutkan bahwa peserta hanya boleh memilih antara CPNS atau P3K dalam satu tahun anggaran,” jelasnya.
Menurut Zamroni, data yang digunakan untuk kedua seleksi tersebut adalah sama. Oleh karena itu, ia menyarankan tenaga kontrak untuk bersabar dan menunggu informasi resmi mengenai rekrutmen P3K. “Kami khawatir jika mereka mendaftar CPNS dan gagal, mereka tidak akan bisa ikut P3K lagi,” tambahnya.
Baca juga : Masuki Babak Final, Pemkot Kediri Gelar Penilaian Tahap III INOTEK 2024
Dia juga memastikan bahwa jumlah formasi P3K yang diusulkan sebanyak 591 formasi telah disetujui oleh BKN, sesuai dengan kebutuhan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, waktu pelaksanaan rekrutmen P3K masih belum ditentukan dan bisa saja dilaksanakan setelah seleksi CPNS atau akhir tahun nanti.***
Reporter : Sony
Editor : Hadiyin