Daerah  

Peradi SAI Kediri Raya Gelar UPA, Terapkan Passing Grade Tinggi dan Jaminan Tanpa KKN

Peradi SAI Kediri Raya Gelar UPA
Peradi SAI Kediri Raya Gelar UPA (Andik Sukaca)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Sebanyak 24 peserta dari berbagai daerah mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Kediri Raya, di ruang Gong Wang Fu, Hotel Grand Surya Kediri, Sabtu, (6/7/2024).

Sebelum mengerjakan soal ujian, para peserta mendengarkan pembacaan tata tertib ujian dan sambutan melalui surat dari Patricia Lestari, S.H., M.H., Ketua Komite UPA, yang dibacakan oleh Budiarjo Setiawan, S.H., M.H., Ketua Peradi SAI Kediri Raya. Proses ujian diawasi oleh Muda Ramadani Siregar, S.H., dari Komite UPA DPN Peradi SAI.

“Sejak UPA tahun 2017, PERADI di bawah kepemimpinan Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H., telah melaksanakan ujian secara lokal sesuai kebutuhan masing-masing daerah, demi melayani kepentingan masyarakat khususnya yang telah lulus Pendidikan Tinggi Hukum dan berkeinginan menjadi Advokat tanpa harus menunggu terlalu lama,” demikian sambutan Ketua Komite UPA yang dibacakan oleh Ketua DPC Peradi SAI Kediri Raya.

Baca juga : Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota, Beri Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Pakunden, Ini Infonya

Dalam surat sambutannya, Patricia Lestari menekankan bahwa profesi Advokat adalah profesi yang mulia (officium nobile). Oleh karena itu, PERADI telah menerapkan standar penilaian dan kelulusan yang terukur dan tidak mengenal kompromi (no compromise standard) untuk menghasilkan calon-calon Advokat yang benar-benar memiliki kompetensi tinggi.

“Diharapkan seluruh peserta ujian untuk tidak percaya apabila ada pihak yang menawarkan atau menjanjikan dapat membantu kelulusan ujian. Ikutilah ujian dengan penuh kejujuran,” pesan Patricia Lestari melalui suratnya.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi SAI Kediri Raya, Budiarjo Setiawan, menegaskan bahwa Ujian Profesi Advokat dengan standar PERADI diharapkan menghasilkan advokat baru yang kompeten dan profesional dalam menjalankan profesinya.

Baca juga : BPBD Kabupaten Kediri Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem, Ini informasinya

Tujuannya agar masyarakat pencari keadilan bisa dilayani dengan baik dan menemukan solusi atas permasalahan hukum mereka.

“Kami menerapkan passing grade tinggi terhadap 24 peserta yang mengikuti ujian profesi Advokat. Dan kami bisa pastikan proses ujian dari awal hingga akhir adalah zero KKN,” tegas Budiarjo.***

Reporter : Andik Sukaca
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *