Daerah  

Perangkat Desa Sawoo, Ponorogo Banyak yang Terlibat Kasus Pungli Surat Segel Tanah, Ini yang Dilakukan PMD

Pergantian Kades Sawoo Terkait Kasus Pungli Surat Segel Tanah
Warga Desa Sawoo saat melakukan aksi demo menuntut kejelasan program PTSL beberapa waktu lalu (Sony)
Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Setelah kepala desa (Kades) Sawoo dan beberapa perangkat desa terjerat kasus pungutan liar (pungli) terkait surat segel tanah untuk program PTSL, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ponorogo segera mengambil langkah dengan mengganti Kades Sawoo dengan pelaksana tugas (Plt) untuk memastikan pelayanan di desa tetap berjalan.

Kepala Dinas PMD Ponorogo, Tony Sumarsono, menjelaskan bahwa mereka menunjuk Mahmud Isro, seorang pejabat di lingkungan kecamatan Sawoo, sebagai Plt Kades Sawoo.

“Pengisian jabatan Plt sudah dilakukan oleh saudara Mahmud Isro, yang sebelumnya menjabat Kasubag di Kecamatan Sawoo,” kata Tony kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).

Baca juga : Pemkot Kediri Melalui Satgas Ketahanan Pangan Kota Kediri Lakukan Sidak, Pantau Stok dan Harga Komoditas Jelang Hari Raya Kurban

Tony menjelaskan bahwa surat resmi dari Kejaksaan Negeri Ponorogo telah diterima terkait penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

“Surat dari kejaksaan menyebutkan bahwa Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Kasi Pemerintahan telah ditetapkan tersangka,” tambahnya.

Meskipun jumlah tersangka yang telah ditetapkan mencapai 8 orang, namun baru 3 orang yang disebutkan dalam surat resmi tersebut.

Baca juga : Pemkot Kediri Canangkan Sekolah Bebas Rokok Bersama Ratusan Siswa

“Informasinya ada 8 tersangka, tetapi baru 3 orang yang kami terima surat pemberitahuannya. Kami juga menunjuk staf yang masih tersedia di kantor desa Sawoo untuk menggantikan posisi Sekretaris Desa,” jelas Tony.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus pungli surat segel tanah untuk program PTSL di Desa Sawoo. Dari 8 tersangka tersebut, beberapa di antaranya adalah kepala desa dan sekretaris desa.***

Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *