Daerah  

Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Tulungagung Mengalami Penurunan Berkat Rutinnya Sosialisasi dan Pengawasan

Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Tulungagung Mengalami Penurunan Berkat Rutinnya Sosialisasi dan Pengawasan
Pemusnahan rokok ilegal di Tulungagung (isal/memo)

LINGKARWILIS.COM – Masifnya peredaran rokok ilegal di wilayah selatan Kabupaten Tulungagung telah mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung bersama jajaran kecamatan untuk memperkuat sosialisasi dan penindakan terhadap rokok tanpa pita cukai. Langkah ini bertujuan untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal yang selama ini meresahkan.

Menurut Satpol PP Tulungagung, hasil dari sosialisasi dan penindakan menunjukkan penurunan peredaran rokok ilegal di kawasan selatan Kabupaten Tulungagung.

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, menjelaskan bahwa upaya penanganan dilakukan secara rutin oleh Satpol PP dan camat, dengan fokus utama pada wilayah selatan dan pinggiran kabupaten.

Peredaran rokok ilegal di daerah tersebut masih tinggi karena harganya yang murah dan sangat diminati oleh masyarakat setempat. Untuk mengatasi hal ini,

Pemkab Tulungagung terus mengadakan sosialisasi untuk mencegah masyarakat membeli, mengonsumsi, atau mengedarkan rokok ilegal. “Kami telah menginstruksikan Satpol PP dan camat untuk rutin melakukan sosialisasi guna mengurangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Tulungagung,” ujar Pj Bupati Tulungagung, Rabu (24/7/2024).

Satpol PP Kota Kediri Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal melalui Jalan Santai

Heru juga menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal merugikan negara karena rokok yang seharusnya dijual dengan cukai dan pajak justru tidak disertai cukai. Hal ini memengaruhi pendapatan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di setiap daerah. “Misalnya, 600 ribu batang rokok ilegal yang dimusnahkan kemarin memiliki nilai Rp 464 juta. Nilai tersebut seharusnya bisa masuk ke pendapatan negara dan menambah DBHCHT,” tambahnya.

Kepala Satpol PP Tulungagung, Sony Welly Ahmadi, menambahkan bahwa sosialisasi yang intensif memberikan dampak positif, dengan tingkat peredaran rokok ilegal di wilayah selatan mulai menurun.

Berdasarkan data, pada tahun 2023, Satpol PP berhasil menyita 200 ribu batang rokok ilegal, sementara pada pertengahan 2024 jumlahnya menurun menjadi 60 ribu batang. “Penindakan di Tulungagung berbeda dengan di Blitar, yang juga mencakup wilayah lain, sehingga hasil sitaan mereka lebih banyak. Namun, secara umum, peredaran rokok ilegal di Tulungagung mulai menurun,” ungkap Sony.

Selain itu, Sony juga menyatakan bahwa sosialisasi tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga para remaja. Hal ini penting karena remaja seringkali tergoda membeli rokok ilegal karena harganya yang lebih murah. Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatifnya.

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *