Blitar, LINGKARWILIS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar masih menunggu informasi lebih lanjut terkait perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepala BKPSDM Kota Blitar, Kusno, menyampaikan bahwa pendaftaran PPPK akan dibuka setelah proses awal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selesai.
“Tahun ini, jadwal perekrutan CPNS dan PPPK tidak bersamaan. Kami masih menunggu pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Kusno pada Kamis (22/8).
Menurut Kusno, pelaksanaan perekrutan PPPK masih bergantung pada pusat, terutama terkait dengan regulasi dan petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan oleh BKN.
Baca juga : Selama Musim Kemarau, Damkar Kabupaten Kediri Tangani 84 Peristiwa Kebakaran
“Juknis sangat penting karena menjadi acuan dalam pelaksanaan seleksi. Kami di daerah hanya bertugas mengusulkan formasi dan menunggu arahan dari pusat,” jelasnya.
Untuk tahun ini, Kota Blitar telah menetapkan kebutuhan formasi PPPK sebanyak 201 orang, yang terbagi untuk tenaga kesehatan dan guru. Sementara formasi teknis lebih banyak tersedia melalui jalur CPNS.
Jumlah total kuota seleksi CASN di Kota Blitar adalah 297, dengan rincian 96 formasi untuk CPNS dan 201 untuk PPPK. Saat ini, proses pendaftaran CPNS sudah berjalan melalui akun resmi.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin