Blitar, LINGKARWILIS.COM – Kasus kematian tragis MKAA (14), seorang santri Pondok Pesantren Al-Mahmud di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, yang diduga tewas akibat lemparan kayu berpaku, masih dalam tahap penyidikan oleh kepolisian. Meskipun sudah memeriksa 22 saksi, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka.
Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. “Belum ada penetapan tersangka. Penyidikan masih berjalan,” ungkap I Gede Suartika, Senin (07/10). Ia menambahkan, polisi masih memerlukan gelar perkara sebelum menentukan tersangka. Gelar perkara ini akan menjelaskan kronologi penyelidikan, termasuk barang bukti dan alat bukti yang ditemukan.
Dari 22 saksi yang diperiksa, mereka berasal dari berbagai pihak, seperti pengurus pondok, keluarga korban, dan rumah sakit yang merawat MKAA. Termasuk juga terduga pelaku, seorang oknum guru, MUA. “Jika diperlukan, jumlah saksi bisa bertambah tergantung perkembangan penyelidikan,” imbuhnya.
Baca juga : Jalan Bareng Sindi, Sarana Pemkot Kediri Kenalkan Transportasi Umum untuk Anak Disabilitas
Kasus ini mendapat perhatian luas setelah kejadian tersebut terungkap. MKAA, seorang pelajar MTs, meninggal setelah dilempar kayu berpaku yang menancap di kepalanya. Insiden tersebut bermula ketika MUA, seorang guru di MTs swasta di Desa Bacem, mendapati MKAA dan teman-temannya nongkrong saat waktu salat dhuha.
Saat perintah untuk beranjak tidak diindahkan, MUA diduga melempar kayu yang mengenai kepala korban.
Setelah kejadian, korban sempat dirawat di RSUD Srengat, Kabupaten Blitar, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD di Kabupaten Kediri. Namun, nyawanya tidak tertolong. Kasus ini masih terus diusut untuk mencari kejelasan lebih lanjut dan menegakkan keadilan.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin