Peternak Sapi Diminta Waspada, Ratusan Kasus PMK Dilaporkan di Blitar

Peternak Sapi Diminta Waspada, Ratusan Kasus PMK Dilaporkan di Blitar
Petugas ketika memberikan vaksin ke sapi untuk pencegahan PMK beberapa waktu lalu. (aziz)

Blitar, LINGKARWILIS.COM – Peternak sapi di Kabupaten Blitar diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul kembali merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK). Dalam sebulan terakhir, tepatnya Desember 2024, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar mencatat 180 kasus PMK yang tersebar di berbagai kecamatan.

“Kami terus melakukan langkah antisipasi agar penyebaran tidak meluas,” kata Eko Susanto, perwakilan Disnakkan Kabupaten Blitar, kemarin.

Begitu menerima laporan, Disnakkan langsung terjun ke lapangan untuk memberikan pengobatan kepada sapi yang terinfeksi. Selain itu, upaya vaksinasi kembali digencarkan untuk memperkuat kekebalan ternak.

Baca juga : Tulang Belulang Terbungkus Kain Kafan Masih Misterius, Pemeriksaan Lanjut di RS Bhayangkara Kediri

“Vaksinasi terbukti efektif mencegah serangan PMK. Sapi yang sudah divaksin memiliki ketahanan lebih baik dibanding yang belum divaksin,” jelas Eko.

Peternak juga diminta menjaga kebersihan kandang dan meningkatkan pemberian nutrisi agar ternak lebih tahan terhadap penyakit.

Eko menjelaskan bahwa kasus PMK bukan fenomena baru. Berdasarkan data dari pemerintah provinsi, wabah ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Blitar tetapi juga di daerah lain. Namun, penyebarannya di Blitar relatif lebih terkendali.

Penelusuran menunjukkan bahwa sapi yang terjangkit umumnya berasal dari luar daerah, seperti Jawa Tengah dan Kediri. Misalnya, kasus di Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, melibatkan sapi yang baru saja didatangkan.

Baca juga : Sepanjang 2024, Polres Kediri Kota Ungkap Ratusan Kasus Narkoba dan Kriminal

Eko menambahkan bahwa musim hujan menjadi faktor pemicu munculnya PMK. Untuk mencegah penyebaran lebih luas, Disnakkan memperketat pengawasan lalu lintas ternak, terutama di pasar hewan.

“Petugas kami akan memeriksa kondisi sapi di lapangan. Jika ditemukan tanda-tanda penyakit, pemilik diwajibkan melakukan karantina di kandang,” terangnya.

Selain pengobatan dan vaksinasi, Disnakkan juga mengimbau peternak untuk lebih waspada terhadap ternak yang baru dibeli. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka penyebaran PMK di wilayah Blitar.

“Kami minta peternak lebih teliti sebelum membeli sapi, terutama dari luar daerah. Jangan ragu untuk melaporkan ke petugas jika menemukan gejala PMK,” pungkas Eko.***

Reporter: Aziz Wahyudi
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *