LINGKARWILIS.COM – Dua pengunjung Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ari Bayu dan Siti Ernawati, warga Tulungagung, ditangkap setelah tertangkap menyelundupkan narkoba ke dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Budiman Priatna Kusumah, menjelaskan bahwa kedua pengunjung tersebut awalnya datang untuk mengirimkan makanan untuk warga binaan bernama Heri Santoso alias Boneng, yang dihukum tujuh tahun penjara karena terlibat kasus narkoba.
Saat itu, petugas Lapas Tulungagung melakukan pemeriksaan rutin terhadap setiap pengunjung termasuk barang bawaan makanan yang dibawa dua pengunjung tersebut.
“Kedua pengunjung ini hendak mengunjungi Heri Santoso alias boneng, terpidana kasus narkoba yang menjalani hukuman selama 7 tahun dan baru akan bebas di tahun 2027 mendatang,” kata Budiman Prianta Kusumah, Rabu (13/11).
Tahanan Kasus Narkoba di Lapas Madiun Meninggal Dunia, Diduga Akibat Serangan Jantung
Setelah menerima barang titipan dari pengunjung tersebut, petugas melakukan pemeriksaan lebih teliti terhadap makanan yang dibawa, dan mencurigai sambal kecap yang dibawa pengunjung. Petugas kemudian memanggil keduanya untuk menyaksikan proses pemeriksaan terhadap sambal kecap yang mencurigakan itu.
Pada pemeriksaan tersebut, petugas menemukan butiran kasar yang diduga merupakan pil dobel L yang telah dihancurkan dan dicampurkan ke dalam sambal kecap.
Menyadari temuan tersebut, Budiman langsung menghubungi petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung untuk memeriksa barang tersebut lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan, dipastikan bahwa sambal kecap tersebut memang mengandung pil dobel L yang sengaja dicampurkan.
Razia Narkoba, Tes Urine untuk Napi dan Petugas di Rutan Trenggalek, Hasilnya Negatif
Setelah mendapatkan kepastian tersebut, petugas segera melaporkan temuan ini kepada Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tulungagung untuk ditindaklanjuti.
Kedua pengunjung tersebut kemudian diserahkan ke Satreskoba Polres Tulungagung untuk pengembangan lebih lanjut bersama BNNK, sementara Heri Santoso alias Boneng ditempatkan di sel pengasingan untuk dimintai keterangan lebih lanjut sebagai saksi.