Pj Wali Kota Kediri Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Kelurahan 2024, Ini Arahannya

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Pj Wali Kota Kediri Zanariah memberikan pengarahan kepada camat dan lurah se-Kota Kediri saat Rapat Evaluasi Perkembangan Kelurahan 2024, di Aula Kecamatan Pesantren, Jumat (8/3).

Pj Wali Kota Kediri mengimbau kepala kelurahan untuk membuat kalender kegiatan selama satu tahun. Kegiatan yang telah dicantumkan di kalender kegiatan tersebut, apabila menarik bisa diadopsi oleh kelurahan lainnya.

Baca Juga: Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kediri dan Blitar Raya Dibuka, ini Persyaratannya

“Namun kegiatan tersebut harus bisa berjalan beriringan dengan kegiatan kelurahan di kecamatan lainnya. Tujuannya agar tidak terjadi ketertinggalan satu kelurahan dengan yang lain,” ujarnya.

Rapat evaluasi kelurahan ini, menurut Pj Wali Kota sebaiknya dilaksanakan per triwulan untuk mengevaluasi seperti apa pelaksanaan kegiatan di kelurahan.
“Setiap melakukan kegiatan juga harus memahami aturan dan standar operational procedur-nya. Lalu bagi lurah bisa menyampaikan keluh kesahnya langsung kepada asisten, sekretaris daerah maupun Pj Wali Kota,” tambahnya.

Zanariah juga mengungkapkan berdasarkan Permendagri nomor 81 tahun 2015 terkait dengan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan, per hari ini seluruh desa dan kelurahan telah melaksanakan input evaluasi.
“Seluruh kelurahan di Kota Kediri masuk dalam kategori cepat berkembang, dan kategori tersebut merupakan kategori tertinggi,” ungkapnya.

Hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesra Mandung Sulaksono, Asisten Administrasi Umum Tanto Wijohari, Kabag Pemerintahan Ade Trifianto, Camat Mojoroto Bambang Tri Lasmono, Camat Pesantren Widiantoro, Camat Kota Arief Cholisudin Yuswanto, dan lurah se-Kota Kediri.***

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *