Pj Wali Kota Kediri Serahkan SK Kenaikan Pangkat Periode Desember 2024

Pj Wali Kota Kediri Serahkan SK Kenaikan Pangkat Periode Desember 2024
Pj Walikota Kediri serahkan SK kenaikan pangkat pada Ibnu Qoyum, Sekdin Dinas Pendidikan Kota Kediri (Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Kediri)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Pj Wali Kota Kediri Zanariah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada 91 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri periode Desember 2024, Jumat (29/11). Penyerahan SK Kenaikan Pangkat ini dilakukan saat apel di Halaman Balaikota Kediri.

“Selamat kepada para ASN yang pada hari ini telah naik pangkat. Kenaikan pangkat ini bukanlah hadiah atau pemberian yang datang begitu saja. Namun, ini merupakan bentuk apresiasi Pemkot Kediri, dari hasil dedikasi dan kinerja bapak ibu ASN selama ini, yang terus menunjukkan progress yang lebih baik,” ujar Pj Wali Kota Kediri.

Zanariah juga berharap, kenaikan pangkat ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada negara. Jadilah ASN yang profesional, berintegritas, dan berakhlak mulia.

Baca juga : Menang Pilwali, Vinanda Prameswati, Ajak Bunda Fey Kolaborasi  untuk Kemajuan Kota Kediri

Kenaikan pangkat ini juga diikuti dengan tanggung jawab yang semakin besar, guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, para ASN ini diharapkan terus meningkatkan kompetensi dan kualitas diri, serta menerapkannya dalam segala elemen pelayanan.

Di akhir sambutannya, Pj Wali Kota Kediri menekankan para ASN ini bisa belajar banyak hal. Tidak hanya belajar sesuai tupoksi sehari-hari, namun juga bisa meningkatkan personal skill, seperti belajar menggunakan artificial intelligent (AI), belajar data analisis untuk mempertajam critical thinking sampai menekuni bahasa asing agar bisa memperluas jaringan secara global.

“Tak kalah pentingnya juga, para ASN ini untuk selalu membiasakan brainstorming bersama tim, riset dan mendengarkan kebutuhan masyarakat. Kuatkan koordinasi, konsolidasi dan kolaborasi, sehingga inovasi program dan kebijakan yang dibentuk dapat tepat sasaran,” tutup Pj Wali Kota Kediri.

Baca juga : Raperda APBD TA 2025 Disetujui, Pj Wali Kota Kediri : Perda APBD TA 2025 Telah Disesuaikan Dengan Arah Kebijakan Pokok Pembangunan Kota Kediri

Para ASN yang memperoleh SK Kenaikan Pangkat ini ada 91 orang, dengan rincian Golongan IV sebanyak 9 orang, Golongan III sebanyak 19 orang, dan Golongan II sebanyak 63 Orang. Hadir pula, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Kepala BKPSDM Kota Kediri Un Achmad Nurdin, Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri, dan ASN penerima SK Kenaikan Pangkat.***

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *