Kediri, Lingkarwilis.com – Komisi B DPRD Kota Kediri yang membidangi urusan perdagangan juga menyoroti keberadaan pedagang kaki lima (PK5) di Jalan Patiunus Kota Kediri.
Meski para PK5 ini menyalahi aturan karena membuka lapak di atas trotoar tetapi oleh kelurahan setempat malah dibina dan diberi bantuan tenda dari anggaran Prodamas.
Erita Dewi, Ketua komisi B DPRD Kota Kediri kepada jurnalis lingkarwilis.com mengatakan trotoar memang fungsi dan kegunaannya disalahgunakan. Seharusnya untuk pejalan kaki namun kini banyak ditempati para PK5.
Para PK5 yang menyalahi aturan tersebut terlanjur banyak dan terus bertambah jumlahnya karena ada pembiaran dan belum ada penegasan dari pihak terkait utamanya Dinas Perdagangan dan Satpol PP.
Namun, meski mereka para PK5 ini melanggar aturan namun tidak serta merta langsung diusir. Harus ada solusi dan mediasi.
“Harusnya pemerintah dan PKL duduk bersama,dan diberikan arahan atau sosialisasi,” ujar wakil rakyat berhijab ini.
Kata Erita Dewi, Jumlah PK5 ribuan dan bisa menjadi potensi yang luar biasa jika dikelola.
“Memang ini lumayan sulit sebab sudah terjadi pembiaran bertahun tahun, butuh proses untuk mediasi dan solusi,” katanya.
Erita Dewi menawarkan solusi, misal para PK5 ini boleh berjualan asal di jam jam tertentu, seperti jam sekolah atau jam kerja.
Mereka orang kecil yang mencari nafkah demi keluarganya, tidak bisa disuruh pindah tanpa dicarikan solusinya..
” ini urusan perut, sangat sensitif,” tegasnya.***
reporter : Achmad Fitriyadi
Editor : Hadiyin