Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Merebaknya kembali kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Ponorogo yang menyebabkan kematian sejumlah hewan ternak, memicu perhatian serius dari Bupati Sugiri Sancoko. Ia mengimbau para peternak untuk segera melakukan vaksinasi guna mencegah penyebaran penyakit ini.
Bupati Sugiri menegaskan bahwa mayoritas hewan ternak yang terjangkit PMK belum menerima vaksinasi. “Hewan yang terserang PMK rata-rata belum divaksin. Jadi ini peringatan bagi para peternak untuk segera mengikuti program vaksinasi,” ujarnya, Minggu (5/1/2025).
Sugiri juga menjelaskan gejala umum pada hewan yang terjangkit PMK, seperti keluarnya lendir berlebihan dari mulut dan hidung, hilangnya nafsu makan, serta luka di bagian kaki. Ia mengingatkan para peternak untuk lebih berhati-hati saat membeli ternak dan menghindari penjualan di pasar sebelum vaksinasi dilakukan.
Baca juga : Harga Cabai Meroket, Petani Kediri Raup Keuntungan di Awal Tahun
“Ternak sering berpindah tempat, terutama saat transaksi jual beli di pasar tradisional. Kalau belum divaksin, risikonya tinggi tertular PMK,” tambah Sugiri.
Terkait wacana penutupan sementara pasar hewan di Ponorogo, Sugiri mengaku masih akan mengkajinya. Ia mempertimbangkan dampak ekonomi bagi masyarakat serta akan berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait sebelum mengambil keputusan.
“Kami masih mengkaji opsi ini. Apapun keputusannya, nanti akan dilaksanakan bersama dengan dukungan semua pihak,” jelasnya.
Baca juga : Geger, Dua Perempuan, Kakak-Adik, Warga Ngadiluwih, Kediri, Ditemukan Tewas Membusuk
Bupati Sugiri juga mengimbau peternak untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mengikuti vaksinasi, menjaga kebersihan kandang, dan memantau kesehatan hewan secara berkala.
“Vaksinasi adalah langkah utama untuk mencegah PMK. Selain itu, kebersihan kandang dan pemeriksaan rutin harus diperhatikan,” tegasnya.
Dengan langkah antisipatif ini, diharapkan wabah PMK di Ponorogo dapat segera terkendali dan tidak berdampak besar pada sektor peternakan.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin