Daerah  

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembuang Bayi di Desa Gadungan, Puncu, Ini Identitasnya

Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku membuang bayi laki-laki yang ditemukan di teras rumah seorang warga di Dusun Templek, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu
Petugas kepolisian saat olah TKP penemuan bayi dalam kardus

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku membuang bayi laki-laki yang ditemukan di teras rumah seorang warga di Dusun Templek, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Bayi tersebut sebelumnya ditemukan terbungkus dalam kardus dan dilapisi kain.

Terduga pelaku seorang perempuan berinisial AS (19), asal Kecamatan Lempung Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

AS diamankan petugas gabungan dari Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri dan Unit Reskrim Polsek Puncu Minggu (17/3/2024) malam.

Baca juga : Hadir di Agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, Pj Wali Kota Kediri Beri Penjelasan Pengajuan LKPJ Tahun Anggaran 2023

Kapolsek Puncu, AKP Gatot Pesantoro menyampaikan kasusnya telah diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Kediri Senin (18/3/2024).

Terduga pelaku  yang merupakan Ibu bayi tersebut diamankan petugas tidak jauh dari lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan jejak yang mengarah ke sebuah rumah di dekat tempat bayi ditemukan, di mana seorang perempuan diduga baru saja melahirkan.

Setelah diinterogasi, perempuan tersebut mengakui perbuatannya. Barang bukti yang disita termasuk kardus minuman, kain coklat, dan satu bak berisi pakaian bayi yang bercampur darah dan ari-ari.

Baca juga : Mas Dhito Apresiasi Kantor Imigrasi Kediri  yang Punya Program Diary Imigrasi (Di), Bisa Angkat Kearifan dan Budaya Lokal

Sebelumnya, bayi laki-laki yang ditemukan di teras rumah milik Supiatun telah dibawa ke RS Bhayangkara Kediri pada pukul 22.30 WIB untuk mendapatkan perawatan medis.

Dua jam kemudian, mobil yang membawa ibu dari bayi itu tiba di rumah sakit. Saat ini, keduanya masih dalam perawatan dari dokter rumah sakit.***

Reporter : Rizky Rusdiyanto
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *