Polisi Gelar Perkara untuk Tentukan Status Pengemudi Swift dalam Kasus Tabrak Lari

Polisi Gelar Perkara untuk Tentukan Status Pengemudi Swift dalam Kasus Tabrak Lari
Kapolres Blitar AKBP Danang Setiyo PS menunjukkan berkas kecelakaan. (aziz)

Blitar, LINGKARWILIS.COM – Kepolisian Blitar Kota akan menggelar perkara guna menentukan status hukum AGS (37), pengemudi mobil yang diduga terlibat dalam kasus tabrak lari di Jalan Kenari, Minggu pagi (15/12). Insiden tersebut mengakibatkan korban, Freddi W (47), warga Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, tewas di dalam parit.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, menyatakan bahwa AGS, warga Wlingi, telah menyerahkan diri ke polisi pada Senin (16/12). Setelah itu, polisi langsung melakukan serangkaian pemeriksaan terhadapnya.

“Gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan apakah unsur melawan hukum terpenuhi sehingga status tersangka dapat ditetapkan,” ujar Danang, Rabu (18/12).

Baca juga : Dandim 0809 Kediri Pimpin Serah Terima Simbol Tonting YWPJ 2024

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi mata yang menyaksikan kejadian tersebut, serta mengumpulkan bukti-bukti seperti serpihan cat mobil yang ditemukan di lokasi kejadian. Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar pintu masuk Terminal Patria juga diperiksa untuk menguatkan penyelidikan.

“Kendaraan milik terduga pelaku, sebuah Suzuki Swift warna merah dengan kerusakan pada bagian bemper, kaca, dan kap mesin, saat ini diamankan sebagai barang bukti,” tambah Danang.

Ketika ditanya mengenai alasan AGS melarikan diri usai insiden, Danang menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami berbagai keterangan dari AGS. “Ada beberapa versi yang disampaikan, sehingga perlu dicocokkan dengan bukti-bukti lain. Semua masih dalam proses pendalaman,” katanya.

Baca juga : Meriahkan Hari Amal Bakti ke-79, Kemenag Kota Kediri Gelar Parade Budaya Nusantara dan Drumband

Kasus ini bermula saat Freddi W ditemukan tewas di dalam parit di Jalan Kenari, diduga menjadi korban tabrak lari. Indikasi tersebut diperkuat dengan temuan serpihan cat mobil di lokasi kejadian. Kamera pengawas juga merekam mobil city car berwarna merah melintas sesaat setelah insiden.

Pada Senin (16/12), AGS menyerahkan diri ke polisi bersama mobil Suzuki Swift miliknya yang mengalami kerusakan serius di beberapa bagian. Hingga kini, penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan kejadian secara utuh dan menentukan langkah hukum selanjutnya.***

Reporter: Aziz Wahyudi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *