Polisi Tangkap Pria Penyebar Video Tak Senonoh, Dipicu Sakit Hati Akibat Putus Cinta

Polisi Tangkap Pria Penyebar Video Tak Senonoh, Dipicu Sakit Hati Akibat Putus Cinta
KBP, pria pemeran esek-esek saat di Polres Blitar. (Aziz)

Blitar, LINGKARWILIS.COM – Polisi mengungkap kasus video mesum yang viral di Kabupaten Blitar, menampilkan sepasang kekasih yang diduga berhubungan dekat selama setahun.

Pelaku, KBP (27), warga Desa Ngadri, Kecamatan Binangun, ditangkap di Pakis, Kabupaten Malang, Kamis (30/10). Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti ponsel dan kartu memori yang menyimpan video tersebut.

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, menjelaskan bahwa KBP menyebarkan video tersebut lantaran sakit hati setelah hubungan asmaranya berakhir.

“Pelaku mengunggah video karena merasa kecewa dengan mantan kekasihnya,” ungkap Momon, Kamis (31/11).

Baca juga : Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Resmi Tutup TMMD ke-122 Kodim 0809 Kediri

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa video tersebut dibuat di sebuah hotel di Selorejo, Kabupaten Blitar. Mantan kekasih KBP yang menjadi pemeran perempuan dalam video saat ini bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong.

Berdasarkan undang-undang, pelaku dijerat dengan UU Pornografi dan UU ITE dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Kasus ini sempat membuat heboh masyarakat Blitar, terutama setelah tayangan mesum tersebut beredar luas di media sosial. Meski beberapa akun terkait telah ditutup, sebagian warga sempat merekam tayangan tersebut sebelum dihapus.***

Reporter : Aziz Wahyudi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *