Selain menyita barang bukti, polisi juga berhasil mengamankan 11 pemuda yang terlibat dalam rencana tersebut. Mereka saat ini sedang menjalani serangkaian pemeriksaan di Polres Blitar Kota dan rencananya akan dibina oleh pihak berwajib.
Plt Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, menjelaskan bahwa keberhasilan polisi dalam menggagalkan aksi tersebut berkat kejelian petugas. Sebelumnya, tim siber telah menemukan postingan yang mengarah pada tantangan perang sarung pada Senin (25/3).
Ketika polisi tiba di lokasi, para pemuda yang sedang berkumpul langsung diperiksa dan digeledah. Hasilnya, ditemukan beberapa di antara mereka membawa senjata tajam, martil, dan ruyung.
Menurut Samsul, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa para pemuda tersebut memang sedang bersiap untuk melakukan perang-perangan. Namun, aksi tersebut berhasil dibubarkan sebelum sempat terjadi. Para pemuda yang diamankan mayoritas berusia antara 15 hingga 20 tahun.
“kami berharap agar keluarga ikut mengawasi anak-anak mereka untuk mencegah terjadinya tindakan yang membahayakan di masa yang akan datang,” pungkasnya.***
Editor : Hadiyin