Jombang, LINGKARWILIS.COM – Polres Jombang menggelar acara “Jumat Curhat” dengan melibatkan sejumlah guru dan pejabat Dinas Pendidikan untuk membahas langkah-langkah pencegahan tindakan bullying di lingkungan sekolah.
Acara yang dipimpin oleh Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi ini diselenggarakan di ruang JCC Polres Jombang pada Jumat (1/03/2024) dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Kerja Jombang, Kantor Kemenang Jombang, serta sejumlah guru dari berbagai sekolah.
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus, menegaskan pentingnya tindakan tegas dalam mencegah bullying di sekolah. Dia mengutip contoh tindakan di Jakarta di mana siswa yang melakukan bullying dilarang masuk sekolah sampai kedua orang tua datang ke sekolah. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh untuk menindak tegas pelaku bullying.
Baca juga : Pemkab Kediri Dirikan Puluhan Posko Pangan Murah, Ini Infonya
“Saya berharap kejadian bullying dan kekerasan tidak terulang kembali. Pihak sekolah diharapkan aktif melaporkan ke wali siswa kegiatan siswa-siswi di sekolah,” ujarnya.
Menurut Kapolres, langkah pencegahan bullying harus dilakukan bersama-sama untuk menciptakan generasi unggul di masa depan.
“Dalam rangka menuju Indonesia emas tahun 2045, ini adalah komitmen bersama termasuk anak-anak kita untuk masa depan mereka,” tambahnya.
Baca juga : Angka Pernikahan Dini di Kabupaten Kediri Mencapai 429, Separonya Disebabkan Hamil Duluan
Dalam sesi tersebut, sejumlah guru menyampaikan curhatannya. Salah satu guru dari SMAN 2 Ploso menyoroti pentingnya perhatian terhadap sekolah SLB yang diduga banyak melakukan bullying.
Selain itu, ada juga kekhawatiran bahwa jika guru bertindak tegas terhadap siswa, mereka akan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus, menanggapi hal ini dengan menyatakan perlunya membuat peraturan yang jelas mengenai tindakan yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh guru dan pengajar saat menindak siswanya.
Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang juga memaparkan upaya pencegahan bullying yang telah dilakukan, seperti pemasangan CCTV dan jadwal guru piket untuk menggantikan guru yang izin.
Mereka juga menekankan pentingnya pembentukan karakter siswa dan peran orang tua dalam mencegah kenakalan anak, terutama terkait tontonan media sosial melalui ponsel.
“Kami juga membentuk Satgas khusus untuk mencegah bullying dan kekerasan, termasuk pelecehan seksual di sekolah,” tambahnya.***
Reporter : Taufiqur Rachman / Agung Pamungkas
Editor : Hadiyin