Kediri, LINGKARWILIS.COM – Polres Kediri Kota memaparkan hasil Operasi Zebra Semeru 2024 dalam konferensi pers yang berlangsung di halaman kantor Satlantas Polres Kediri Kota pada Rabu (30/10/2024).
Operasi yang dilaksanakan sejak 14 hingga 27 Oktober 2024 ini mencatat 1.590 pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menciptakan lingkungan yang aman, terutama menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2024.
Operasi difokuskan di tiga kecamatan di Kota Kediri dan lima kecamatan di Kabupaten Kediri.
Baca juga : Lapas Kediri Latih WBP Keterampilan Cukur Ala BarberShop
“Dari hasil operasi, 1.569 pelanggaran ditindak secara manual dan 21 pelanggaran melalui tilang elektronik. Selain itu, kami memberikan teguran kepada 20.821 pelanggar,” ungkap AKBP Bramastyo.
Jenis pelanggaran tertinggi meliputi pengendara tanpa helm (598 kasus), pengendara di bawah umur (481 kasus), dan pelanggaran lampu lalu lintas (434 kasus).
Kendaraan yang paling banyak melanggar adalah sepeda motor dengan 1.558 kasus, diikuti oleh kendaraan roda empat.
Sebagai barang bukti, petugas menyita 66 SIM, 1.463 STNK, serta 39 sepeda motor, termasuk 11 motor yang menggunakan knalpot brong dan satu mobil dengan pajak mati selama dua tahun.
Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, mengimbau masyarakat untuk lebih menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan.
“Kami juga mengingatkan para orang tua agar tidak mengizinkan anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan,” tegas AKP Afandy.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin