Polres Kediri Ungkap Jaringan Sabu Terbesar, Sita Hampir 1 Kilogram Barang Bukti

Polres Kediri Ungkap Jaringan Sabu Terbesar, Sita Hampir 1 Kilogram Barang Bukti
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto saat menginterogasi terduga pelaku (rizky)

KEDIRI, LINGKARWILIS.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri mencatat prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkotika dengan membongkar jaringan pengedar sabu-sabu dan menyita barang bukti nyaris mencapai satu kilogram.

Dalam pengungkapan yang berlangsung baru-baru ini, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni MIM alias Kacung (23) warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare; KA alias Olip (31) warga Desa Krecek, Kecamatan Badas; serta AHK alias Amek (31), warga Desa Canggu, Kecamatan Badas.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan kasus peredaran sabu-sabu terbesar yang pernah ditangani pihaknya. Total barang bukti yang diamankan mencapai 913,66 gram sabu-sabu.

Baca juga : Debut Liga 4 Berakhir Imbang, Inter Kediri Gagal Tundukkan Persikasi Bekasi

“Awalnya kami menangkap Kacung di kediamannya. Dari lokasi tersebut, ditemukan barang bukti sabu dalam jumlah besar,” ujar AKBP Bimo dalam konferensi pers pada Selasa (22/4/2025).

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh dari Olip, yang kemudian ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Kampung Inggris, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare.

Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa Olip hanya bertindak sebagai perantara atas perintah suaminya, Amek, yang saat ini mendekam di Lapas Kediri karena kasus narkotika.

“Amek ternyata masih mengendalikan distribusi sabu dari dalam penjara. Ia dan Olip adalah pasangan suami istri,” tambah Kapolres.

Baca juga : Peringati Hari Bumi, Kapolres dan Dandim Kediri Tanam Pohon di Grogol sebagai Wujud Peduli Lingkungan

Dari keterangan penyidik, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. Kacung bertugas sebagai pengedar di lapangan dan menerima upah sebesar Rp 250 ribu per transaksi. Sementara Olip menjadi penghubung dan penyedia logistik, dan Amek berperan sebagai otak sekaligus pengendali distribusi barang haram itu.

Dalam operasi ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung, seperti timbangan digital, ponsel, serta plastik klip pembungkus sabu.

“Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan asal muasal sabu ini,” tandas AKBP Bimo.***

Reporter: Rizky Rusdiyanto

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *