Polres Nganjuk Amankan Pelaku Penganiayaan di Ngronggot Beserta Barang Bukti Celurit

Polres Nganjuk Amankan Pelaku Penganiayaan di Ngronggot Beserta Barang Bukti Celurit
Ilustrasi
Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Tim gabungan dari Unit Resmob Polres Nganjuk dan Unit Reskrim Polsek Ngronggot berhasil mengamankan AF (21), terduga pelaku penganiayaan bersenjatakan celurit. Pelaku yang merupakan warga Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, ditangkap beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit di wilayah Kecamatan Ngronggot.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi penangkapan terkait kasus dugaan penganiayaan menggunakan celurit.

“Barang bukti yang berhasil disita di antaranya adalah sebuah celurit dan sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z berwarna hijau,” jelasnya, Selasa (5/11/2024).

Baca juga : Bawaslu Kota Kediri Lantik 405 Pengawas TPS untuk Sukseskan Pemilu

Kasus ini bermula pada Minggu, 3 November 2024, sekitar pukul 01.45 WIB, ketika korban berinisial MSH (20) sedang melintas di jalan wilayah Desa Banjarsari menuju Desa Kelutan bersama temannya. Saat di pertigaan jalan, korban bertemu tersangka yang merasa tersinggung, kemudian menendang motor korban hingga jatuh dan mengayunkan celurit, melukai tangan dan kaki korban.

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngronggot, yang langsung disusul penyelidikan oleh tim gabungan hingga berhasil menangkap tersangka di kediamannya pada hari yang sama.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga : Screening dan Bedah Film Pendek Karya Siswa SMK, Diharapkan Menjadi Penggerak Hidupnya Sineas Muda Kediri

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin,” ungkap Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H.***

Editor : MUji/Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *