Ponorogo, LINGKARWILIS.COM –Sepanjang tahun 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ponorogo berhasil mengungkap 68 kasus narkoba dengan menangkap 58 tersangka. Meski jumlah ini menunjukkan penurunan dibanding tahun 2023, yang mencatat 75 kasus dan 88 tersangka, keberhasilan ini tetap menjadi langkah nyata dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Ponorogo.
Kasat Resnarkoba Polres Ponorogo, AKP Choirul Maskanan, menyampaikan bahwa kasus yang diungkap terdiri dari:
- 18 kasus sabu-sabu
- 3 kasus ganja dan ganja sintetis
- 37 kasus obat keras daftar G
Meskipun jumlah kasus dan tersangka menurun, volume barang bukti yang disita mengalami peningkatan signifikan. Barang bukti sabu-sabu yang diamankan naik 270 persen, dari 38,94 gram pada 2023 menjadi 105,13 gram pada 2024.
Barang bukti ganja juga melonjak drastis dari 3,64 gram menjadi 272,26 gram. Sebaliknya, jumlah obat terlarang yang disita menurun dari 52.707 butir pada 2023 menjadi 26.774 butir atau turun sekitar 51 persen.
Baca juga : Kemeriahan Tahun Baru dan Persiapan Lomba Nyanyi di Kedai Arshilla Kota Kediri
Menurut Choirul, jumlah barang bukti yang berhasil disita menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas narkoba dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.
Salah satu kasus terbesar yang diungkap tahun ini melibatkan 55 gram sabu-sabu dari tersangka CDT, FY, dan NN pada 31 Juli 2024. Secara keseluruhan, pengungkapan kasus narkoba di Ponorogo tahun ini diperkirakan menyelamatkan 6.698 jiwa dengan nilai materil mencapai Rp 266.754.667.
Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, memberikan apresiasi atas dedikasi Satresnarkoba dalam memerangi peredaran narkoba. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun karena dampaknya yang merugikan.
“Kami berkomitmen memberantas narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres.
Baca juga : Kasus Kriminal di Kediri Menurun Tajam pada 2024, Polres Ungkap 317 Kasus
Dengan berbagai upaya preventif dan penindakan yang terus ditingkatkan, Polres Ponorogo berharap dapat mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika di masa mendatang.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin