Dari penggerebekan tersebut petugas mengamankan barang bukti 26 sepeda motor, 4 ekor ayam jago, 2 jam weker pengatur waktu tarung dan perlengkapan sabung ayam. Barang bukti kini diamankan di Polsek Ngadiluwih.
Kapolsek Ngadiluwih Iptu Agung Syaifudin menjelaskan, digerebeknya sabung ayam ini adanya laporan masyarakat setempat yang resah adanya sabung ayam di desanya.
“Sebagian peralatan sabung ayam di tempat kejadian perkara semuanya kami bakar dan kita pasang garis polisi,” jelasnya.
Bermula dari adanya judi sabung ayam saat petugas patroli. Mendapat laporan tersebut petugas mendatangi lokasi.
Mengetahui petugas datang pelaku judi sabung ayam dan warga yang menonton semburat kabur menyelamatkan diri ke pekarangan dan sawah.
Karena ketakutan, mereka yang berada di lokasi meninggalkan sepeda motor, ayam dan sejumlah peralatan sabung ayam. Selanjutnya barang bukti motor diamankan ke Polsek Ngadiluwih agar lebih aman.
” Untuk pemilik motor yang mau ambil silahkan ambil. Namun harus ada surat dari desa, bhabinkamtibmas dan babinsa. Surat tersebut pembuktian hak milik yang bersangkutan,” imbuhnya.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin