Kediri, LINGKARWILIS.COM – Unit Reskrim Polsek Pesantren mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian, yakni MD (19 tahun) dari Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, dan M (16 tahun) dari Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Mereka ditangkap karena dituduh mencuri tabung gas elpiji dari beberapa toko serta ponsel di wilayah Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Kedua tersangka ditangkap oleh polisi ketika berada di Desa Purwodadi, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri pada Jumat (24/3/2034) sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca juga : Polsek Semen Polres Kediri Kota Berbagi Takjil, Ini Infonya
Kapolsek Pesantren, Kompol Sugianto, melalui Kanit Reskrim Iptu Dodik Wargo, menyatakan bahwa selain menangkap pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat nopol AG 4414 BR yang digunakan sebagai sarana untuk kejahatan tersebut.
“kami juga menyita STNK Honda Beat nopol AG 4415 BR dan uang tunai sebesar Rp 12 ribu,” ujarnya.
Setelah penangkapan tersangka beserta barang bukti, mereka dibawa ke Mako Polsek Pesantren untuk proses hukum lebih lanjut. Menurut Iptu Dodik, dari hasil pengembangan, kedua pelaku mengaku mencuri tabung gas elpiji di dua lokasi di Lingkungan Jegles, Kelurahan Blabak, satu lokasi di Kelurahan Ketami, dan satu lokasi di Kelurahan Pesantren.
“sasaran mereka adalah toko yang buka 24 jam,” lanjutnya.
Baca juga : Bolehkan Mobil Dinas di Kabupaten Kediri Digunakan Mudik ? Ini Infonya
Di Kelurahan Pesantren, kedua pelaku awalnya berencana mencuri tabung gas elpiji dari dalam toko, tetapi karena penjaga toko tertidur, mereka memutuskan untuk mencuri tiga unit ponsel milik korban.
Dodik menjelaskan bahwa saat itu, penjaga toko yang sedang bertugas adalah ibu dan anaknya. Sekitar pukul 01.00 WIB, ibu yang sedang bertugas tertidur, sehingga kedua pelaku memiliki kesempatan untuk melakukan aksinya.
Selain itu, barang bukti berupa ponsel hasil curian tersebut juga telah dijual oleh pelaku dengan sistem cod atau pembayaran langsung di tempat.
Sebelum ditangkap di wilayah Kecamatan Ringinrejo, tersangka juga melakukan aksinya mencuri tabung gas elpiji. Sejak dua minggu sebelumnya, keberadaan mereka telah terdeteksi, namun pelaku sering berpindah-pindah tempat tinggal dan kos di wilayah perbatasan antara Kras dan Blitar.
“motif dari kejahatan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan makan dan minuman keras, pungkas Dodik.***
Reporter : Rizky Rusdiyanto
Editor : Hadiyin