Lingkarwilis.com – Petugas Polsek Ponggok menangkap residivis jambret spesialis emak-emak yang selama ini meresahkan warga Ponggok Blitar.
Terduga jambret yang dibekuk berinisial DA (26) warga Desa Krisik Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Dia ditangkap sesaat setelah beraksi. Ketika dibekuk jambret spesialis emak-emak tak banyak perlawanan karena polisi sudah mengantongi ciri-ciri pelaku dan barang bukti.
“Dia baru saja keluar penjara tahun ini kasus sama. Ternyata dia mengulangi kasus serupa,” kata Kapolsek Ponggok, Iptu Agus Prayitno, Minggu (27/8).
Modus jambret spesialis emak-emak ini dengan cara memepet korban dan di tempat sepi menyambar tas dan barang berharga.
Aksi jambret yang dilakukan pelaku terjadi pada 21 Juli 2023 lalu. Lokasi kejadian di jalan wilayah Desa Karangbendo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Korbannya emak-emak yang mengendarai Honda Scoopy.
Sebelum beraksi, tersangka jambret membuntuti korbannya dari belakang. Sasaran utamanya para emak-emak yang naik motor sendirian.
“Sasarannya para emak karena jarang melawan,” katanya.
Nah, benar ketika di tempat sepi pelaku yang mengendarai Yamaha R15 memepet korban. Tanpa disadari korban, pelaku menarik tas selempang. Untungnya korban berontak dan teriak minta tolong ke warga.
Tersangka pun kabur. Sejumlah barang berharga pun amblas. Uang senilai Rp 500 ribu, ponsel hingga STNK.
“Saat itu juga melapor ke kantor polisi. Polisi sudah mengantongi ciri-ciri dan berhasil menangkap,” imbuhnya.
Di hadapan polisi, terduga pelaku jambret mengakui perbuatannya. Tersangka terpaksa jambret karena tak punya pekerjaan pascakeluar dari penjara. ***
Reporter : Abdul Aziz
Editor : Hadiyin