Daerah  

Posisi Sebagai PTPS di Kelurahan Mojoroto dan Lirboyo Sepi Peminat, Pendaftaran Diperpanjang

Posisi Sebagai PTPS di Kelurahan Mojoroto dan Lirboyo Sepi Peminat, Pendaftaran Diperpanjang
Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugroho (dea)
Kediri, LINGKARWILIS.COM – Posisi sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kelurahan Mojoroto dan Kelurahan Lirboyo Kota Kediri sepi peminat rekrutmen diperpanjang hingga Senin (08/01).
“Untuk Kelurahan Lirboyo PTPS yang dibutuhkan adalah 66 PKD namun hingga hari ini masih baru 48 pendaftar, sedangkan di Kelurahan Mojoroto diperlukan 43 PKD sedangkan yang mendaftar hingga hari ini baru 29,” jelas Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugroho.

Dari kebutuhan total PTPS di Kota Kediri adalah 856, maka kuota yang terpenuhi adalah 824 dan masih dibutuhkan 32 PTPS di Kelurahan Lirboyo dan Kelurahan Mojoroto.

Baca juga : Warung Kampung di Rest Area Desa Puhsarang Kabupaten Kediri, Upaya Mendorong Perekonomian dan Kesejahteraan Warga 

Perpanjangan dilakukan hingga hari ini pukul 23.59, jika sampai hari ini jumlah PTPS yang dibutuhkan belum terpenuhi maka PTPS yang sudah mendaftar akan melanjutkan pada proses seleksi berikutnya yaitu wawancara, penetapan, hingga pelantikan PTPS.

“Jika sampai masa pelantikan masih belum terpenuhi, maka ada dua mekanisme yang bisa dilakukan. Yang pertama adalah kita akan membuka pendaftaran dengan batas umur minimal 17 tahun. Yang kedua kami melakukan pergeseran PTPS dari kelurahan yang memiliki kelebihan pendaftar misalnya satu TPS ada dua pendaftar,” jelas Yudi.

Ketua Bawaslu menjelaskan jika dalam proses perekrutan PTPS ini Bawaslu juga mengharapkan partisipasi dari masyarakat disabilitas untuk ikut andil sebagai PTPS tentunya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Namun hingga hari ini Bawaslu belum mencatat adanya pendaftar dari PTPS. ***

Reporter : Dhea Safira
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *