Dari kebutuhan total PTPS di Kota Kediri adalah 856, maka kuota yang terpenuhi adalah 824 dan masih dibutuhkan 32 PTPS di Kelurahan Lirboyo dan Kelurahan Mojoroto.
Perpanjangan dilakukan hingga hari ini pukul 23.59, jika sampai hari ini jumlah PTPS yang dibutuhkan belum terpenuhi maka PTPS yang sudah mendaftar akan melanjutkan pada proses seleksi berikutnya yaitu wawancara, penetapan, hingga pelantikan PTPS.
“Jika sampai masa pelantikan masih belum terpenuhi, maka ada dua mekanisme yang bisa dilakukan. Yang pertama adalah kita akan membuka pendaftaran dengan batas umur minimal 17 tahun. Yang kedua kami melakukan pergeseran PTPS dari kelurahan yang memiliki kelebihan pendaftar misalnya satu TPS ada dua pendaftar,” jelas Yudi.
Ketua Bawaslu menjelaskan jika dalam proses perekrutan PTPS ini Bawaslu juga mengharapkan partisipasi dari masyarakat disabilitas untuk ikut andil sebagai PTPS tentunya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Namun hingga hari ini Bawaslu belum mencatat adanya pendaftar dari PTPS. ***
Reporter : Dhea Safira
Editor : Hadiyin